Jokowi kembali membuat gebrakan yang
cerdas dan cinta lingkungan hidup. Peringatan keras disampaikan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo kepada masyarakat yang membuang sampah di sungai di Jakarta.
Bagi masyarakat yang tertangkap melanggarnya, akan dikenakan denda sebesar Rp
500.000.
"Ini
saatnya mengedukasi masyarakat. Kita akan terapkan denda maksimal Rp 500.000
untuk masyarakat," demikian disampaikan Jokowi saat menggelar patroli
sampah di Ciliwung, ruas Jembatan Besi, Jakarta Barat, Kamis, 14 November 2013.
Bahkan menurutnya tidak hanya untuk
masyarakat, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan denda dengan jumlah yang jauh
lebih besar untuk perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai-sungai
di Jakarta, yakni denda sebesar Rp 50 juta.
Gebrakan ini sebaiknya juga
diikuti oleh seluruh penyelengara pemerintahan di daerah di seluruh Indonesia.
Seharusnya hal ini dijadikan suatu gerakan nasional. Bahkan semestinya sanksi
atau denda tidak hanya dikenakan bagi pembuang sampah ke sungai tapi juga bagi
semua pelaku pembuang sampah sembarangan dimana pun.
Sampah sudah menjadi masalah
besar. Faktanya masyarakat kita belum mempunyai budaya perilaku hidup bersih
dan cinta lingkungan, oleh sebab itu maka perlu dibuat peraturan pemerintah
atau bahkan undang-undang dengan sanksi yang keras dan tegas. Kita bisa
mencontoh negara tetangga kita, Singapura, yang berhasil dengan penataan
kebersihan di negaranya.
Sanksi dengan denda akan memberi
dua dampak. Pertama akan memberi efek jera bagi para pelakunya dan kedua bisa
memberi pemasukan bagi negara untuk denda yang dikenakan. Sudah saatnya
pemerintah lebih serius menyikapi masalah perilaku hidup bersih dan pembuangan
sampah sembarangan ini. Salah satu tolok ukur peradaban bangsa ini bisa kita lihat dalam perilakunya terhadap
lingkungan hidup.
Demikianlah tulisan sederhana ini
sebagai ungkapan kecintaan terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat
yang lebih sehat dan bermakna. Semoga bangsa kita menjadi semakin sejahtera dan
beradab.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Kamis, 14 November 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar