Jokowi kembali menunjukkan dirinya sebagai pribadi yang mencintai
lingkungan hidup. Setelah menata waduk Pluit dan waduk Riario serta membuat
gebrakan dengan mengenakan denda bagi pembuang sampah ke sungai, kali ini Jokowi
akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) baru di DKI Jakarta. Jika ada orang
atau perusahaan yang akan menebang pohon, meski jumlahnya hanya satu, harus ada
izin dari dirinya secara langsung.
Apa yang dilakukan oleh Jokowi
ini sebenarnya bukan hal yang baru karena semasa dia menjadi walikota Surakarta warga juga diharuskan meminta ijin
ke pemkot apabila akan menebang pohon, meskipun hanya sebatang dan di halaman
rumah sendiri. Sebagian besar pohon yang berada di tepi jalan serta taman dan
tempat-tempat umum dicatat jumlah dan jenisnya. Kepedulian dia terhadap
lingkungan hidup sungguh luar biasa. Langkah ini semestinya diikuti oleh para
kepala daerah yang lain dalam menata daerahnya.
Apa yang dicanangkan oleh Jokowi
di Surakarta terbukti berhasil. Kota ini sekarang ini menjadi semakin ramah
lingkungan. Beberapa wilayah di Surakarta bahkan penghijauannya dengan
penanaman pohon buah, khususnya mangga, sebagai tanaman tepi jalan. Selain juga
dengan membagi bibit-bibit pohon buah ke sebagian besar wilayah dimana warganya
masih memiliki lahan yang memungkinkan untuk menanam pohon. Tentu saja hal ini
juga menjadi nilai tambah tersendiri bagi kehidupan warga.
Jika apa yang sudah dilakukan
warga Surakarta juga bisa diterapkan oleh warga Jakarta, pastilah ibukota kita
akan menjadi semakin hijau dan nyaman untuk ditinggali. Lebih lanjut akan
membanggakan seluruh rakyat negeri ini karena memiliki ibukota indah dan
sehat. Lingkungan yang semakin hijau dan
sehat sudah menjadi kebutuhan utama bagi negeri yang penduduknya semakin padat
ini. Mari kita hijaukan kembali negeri ini. Merdeka!
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Selasa, 19 November 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar