Welcome...Selamat Datang...

Selasa, 01 Oktober 2013

Saktikah Pancasila?

Setiap tanggal 1 Oktober setiap tahun kita peringati Hari Kesaktian Pancasila, peristiwa pengingat kemenangan ideologi Pancasila terhadap Komunis yang diusung oleh PKI pada tahun 1965. Tanggal bersejarah yang selalu mengingatkan betapa pentingnya mempertahankan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi yang paling tepat untuk mempertahankan dan mempersatukan bangsa dan negara Indonesia.

Namun peringatan ini juga sekaligus menjadi saat kita untuk merefleksi diri. Merefleksi apakah kita sudah menjalankan amanat yang ada dalam Pancasila sehingga ia masih bisa sakti sebagai ideologi bangsa dan negara ini. Sudahkah kita dan khususnya para penyelenggara negara ini menjalankan sila-sila Pancasila secara murni dan konsekuen sehingga NKRI tetap bisa kita jaga.
Tak ada salahnya dalam kesempatan ini kita merefleksi pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Ketuhanan yang Maha Esa

Banyaknya tempat ibadah di negeri ini memang menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki agama namun tidak sekaligus menunjukkan bangsa ini agamis. Kenyataannya masih sering terjadi perselisihan yang mengatas namakan agama yang dalam perilakunya justru tidak menunjukkan perilaku yang agamis. Mengatasanamakan pembelaan terhadap suatu agama tapi melakukan tindakan yang tidak manusiawi. Perbedaan dalam memaknai relasi dengan Tuhan dijadikan permasalahan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi pemerintah tidak pernah tegas dalam menangani persoalan-persoalan yang menyangkut penegakan kerukunan antar umat beragama. Contohnya antara lain kasus Syiah di Madura dan Ahmadiyah. Jadi sila pertama ini masih belum dihayati apalagi diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita masih hanya sekedar ‘having religion’ dan bukan ‘being religious’.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Memperlakukan manusia sebagai manusia adalah makna dasar dari sila ini. Dalam kehidupan kita sehari-hari nyatanya masih sering terjadi tindakan-tindakan yang tidak manusiawi. Contoh yang masih segar dalam ingatan kita adalah pengusiran kaum Syiah di Madura dari tempat tinggal mereka dan juga penembakan preman di lapas Cebongan oleh Kopassus. Perbedaan pendapat maupun penegakan hukum semestinya diselesaikan menurut hukum dan oleh pihak yang berwenang bukan dengan main hakim sendiri serta melanggar hak-hak asasi manusia. Masih banyak PR besar yang harus diselesaikan dalam pengamalan sila kedua ini.

Persatuan Indonesia

Menjunjung tinggi dan mencintai Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan itulah yang mesti kita laksanakan dalam pengamalan sila ketiga ini. Namun dalam kenyataannya masih sering terjadi keinginan daerah-daerah tertentu untuk memisahkan diri atau minta diperlakukan sangat istimewa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara sering tidak tegas dalam masalah ini. Daerah tertentu diperlakukan sangat istimewa dan bahkan boleh membuat aturan-aturannya sendiri yang bertentangan dengan UUD 1945 sementara banyak daerah lain yang diterlantarkan dan dianaktirikan dalam pembangunan. Persatuan dan kesatuan yang nyata tidak ditegakkan. Potensi perpecahan masih terus berlangsung.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila yang merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia ini pada kenyataannya juga belum bisa diamalkan dengan baik. Pelaksanaan Pemilu memang berlangsung dengan semakin baik namun tidak berarti bahwa kita sudah memiliki parlemen yang berkualitas. Para wakil rakyat yang duduk di parlemen sebagian besar tidak mewakili kepentingan rakyat melainkan hanya kepentingan partai dan bahkan kepentingan memperkaya diri pribadi. Rakyat belum benar-benar terwakili dalam parlemen melainkan hanya menjadi sarana pembenaran untuk meraih keserakahan menghabiskan uang rakyat. Sidang-sidang di DPR masih sering hanya menjadi kepentingan partai atau kelompok politik tertentu bukan untuk memperjuangkan atau menyuarakan kepentingan rakyat.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam kenyataan pengamalan sila ini masih terlihat sekali bahwa rakyat negeri ini masih belum menikmati keadilan sosial secara menyeluruh. Tingkat kemiskinan masih sangat tinggi. Kemakmuran hanya dinikmati oleh sebagian rakyat. Pemerintah belum bisa menyediakan lapangan kerja sehingga masih banyak tenaga kerja yang harus mencari lapangan kerja di luar negeri dan ironisnya pemerinah tidak pernah bisa menjamin atau melindungi mereka. Keadilan sosial masih menjadi mimpi bagi sebagian besar rakyat negeri ini.

Itulah secara singkat refleksi terhadap penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Maka terkait dengan pertanyaan saktikah Pancasila, jawabannya akhirnya terwujud dalam bagaimana kita dan penyelengara negara ini menerapkan sila-silanya. Masihkah kita mau serius menerapkan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikianlah sedikit tulisan kecil sebagai ungkapan kecintaan terhadap Pancasila yang menurut penulis masih merupakan ideologi yang paling baik dan ideal bagi bangsa Indonesia. Selamat memperingati Kesaktian Pancasila dan semakin mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya. Merdeka!

Salam damai penuh cinta.

***
Solo, Selasa, 1 Oktober 2013
Suko Waspodo

0 comments:

Posting Komentar