Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
diminta terus menyelidiki dana pengelolaan haji tahun anggaran 2012-2013.
Masalah ini penting dilakukan terkait
hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan
pada tahun anggaran ini ada sekitar Rp 230 miliar dana pengelolaan haji yang
mencurigakan.
"Partai Golkar berada di garda
terdepan mendukung KPK dalam menyelidiki dana pengelolaan haji," tegas
anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar TB. H. Ace Hasan Syadzily
melalui pesan tertulis yang diterima beberapa media pemberitaan Jumat, 7
Februari 2014.
Dia menyampaikan, menurut audit
PPATK terungkap juga selama tahun
anggaran 2012-2013 terkumpul dana pengelolaan haji senilai Rp 80 triliun dengan
imbalan hasil sekira Rp 2,3 triliun.
Berdasarkan itu, dirinya mendukung KPK
untuk terus menyelidiki hasil temuan PPATK tersebut. "Partai Golkar
mendesak agar Kemenag (Kementerian Agama) secara periodik melaporkan dana
pengelolaan haji kepada masyarakat secara transparan dan dapat dipertanggung
jawabkan, serta dana itu dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah
Haji," tegasnya.
"Sekarang uang rakyat yang
jumlahnya sudah puluhan triliunan itu disimpan atas nama Kemenag. Bagaimana
cara investasinya dan ke mana hasil investasinya tidak ada orang yang tahu.
Masyarakat saja curiga kok, masak KPK enggak." tukasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mulai intensif memanggil sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan dalam proses
penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. KPK
pun tidak menutup peluang, akan memanggil Menteri Agama (Menag) Suryadharma
Ali, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai
keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta,
Kamis, 6 Februari 2014.
Namun demikian, Johan menegaskan,
sampai saat ini belum ada jadwal untuk memanggil Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) itu. Disinggung soal perkembangan penyelidikan, Johan
mengaku, sampai saat ini KPK belum menyimpulkan adanya penyimpangan terkait
pengelolaan dana haji tersebut. "Penyimpangan itu disimpulkan, kalau sudah
ada keputusan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah meminta
keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi
VIII DPR Hasrul Azwar tentang masalah ini.
Memprihatinkan sekaligus memalukan
kalau bau busuk yang tercium di Kementerian Agama ini terbukti. Kementerian
yang pernah menjadi Kementerian paling korup ini akan semakin mencoreng negeri
ini yang selama ini seolah terlihat agamis. Para pejabat di lembaga yang
seharusnya menjadi penjaga moral bangsa diduga terlibat korupsi juga. Ironis.
Salam
damai penuh cinta.
Solo, Jumat, 7 Februari 2014
Suko Waspodo
ilustrasi: sragenpos.com
0 comments:
Posting Komentar