Keseriusan usaha pemerintah untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa sangat patut diacungi jempol. Dimana-mana dalam setiap kesempatan
selalu diingatkan dengan semboyan 'NKRI Harga Mati'. Elemen-elemen
masyarakat pendukung pemerintah juga senantiasa menggaungkan semboyan
tersebut.
Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang
kehidupan berbangsa dan bernegara juga bisa kita lihat dari banyaknya
orang yang mengenakan atribut dengan semboyan tersebut. Terlepas mungkin
itu baru yang tampak secara lahiriah namun patut kita apresiasi. Saling
mengingatkan niscaya sangat penting.
Namun demikian ada satu hal
yang lebih penting lagi dari mempertahankan negara kesatuan Republik
Indonesia, yakni mempertahankan Pancasila.
Pasti kita setuju untuk mempertahankan bentuk negara kesatuan tetapi apa jadinya kalau dasar negaranya bukan Pancasila.
Sejarah
telah menunjukkan beberapa kali dasar negara ini diuji eksistensinya.
Yang pernah sangat melukai kehidupan berbangsa adalah tatkala ada
keinginan sebagian masyarakat untuk menggantinya dengan ideologi
Komunis. Peristiwa tersebut menimbulkan luka dalam dan trauma sampai
sekarang.
Selain itu yang tak kalah berbahayanya juga adalah
keinginan untuk mengganti sila Pancasila dengan menyertakan syariat
Islam di dalamnya.
Bentuk negara kesatuan mungkin bisa tetap kita
pertahankan tetapi apa jadinya kalau Pancasila diubah. Kebhinekaan yang
merupakan kekayaan dan kebanggan kita bisa koyak tercabik-cabik oleh
pertikaian yang berkepanjangan.
Mungkin saja oleh perkembangan dan
tuntutan efektifitas pemerintahan maka sistem desentralisasi sekarang
ini lalu berkembang menjadi bentuk negara administrasi kepulauan, mirip
bentuk negara serikat. Bentuk negara seperti ini mungkin saja diterapkan
tetapi harus tetap dengan dasar negara Pancasila.
Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP oleh pemerintah patut kita dukung seratus persen.
Lembaga
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden ini memiliki
tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan
ideologi Pancasila.
Lebih lanjut lembaga ini melaksanakan
koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila
secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan
standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan.
Selain itu juga memberikan rekomendasi berdasarkan
hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan
Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga,
pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat
lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan
Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Sekilas mungkin mirip dengan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa
di era Orde Baru, tetapi pasti berbeda. Dan kita tidak berharap menjadi
seperti P4 yang menjadi indoktrinasi politik yang mengarah ke
pemerintahan otoriter di jaman Orde Baru.
Analisis sederhana ini
tidak bermaksud untuk meremehkan pentingnya bentuk negara kesatuan namun
untuk mengingatkan bahwa Pancasila adalah yang terpenting.
Jadi
selain NKRI Harga Mati, prinsip "Pancasila Harga Mati" harus juga
mendarah daging dalam tubuh dan kehidupan setiap warga negara Indonesia.
Merdeka!
Solo, Kamis, 30 Agustus 2018
'salam damai penuh cinta'
Suko Waspodo
kompasiana
antologi puisi suko
edited ilustration by suko waspodo
0 comments:
Posting Komentar