Welcome...Selamat Datang...

Kamis, 05 Agustus 2021

CSR [20] "Offshore Tax Havens" dan Penggunaan serta Penyalahgunaannya


Apakah Offshore Tax Havens itu?

Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak minat media di Offshore Tax Havens atau negara-negara di mana perusahaan global dapat mendasarkan kantor mereka serta mengarahkan investasi mereka ke pasar negara berkembang dari anak perusahaan lepas pantai. Untuk menentukan tempat pajak lepas pantai, mereka adalah negara-negara di mana tidak ada pajak atas keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan yang berbasis di yurisdiksi mereka. Misalnya, jika sebuah perusahaan berlokasi di Kepulauan Cayman, Luksemburg, atau Isle of Mann selain dari Mauritius, ia tidak perlu membayar pajak atas keuntungan yang diperolehnya. Oleh karena itu, istilah Offshore Tax Havens karena terletak jauh dari pusat bisnis tradisional dan karena keringanan pajak yang ditawarkan kepada perusahaan seperti surga bagi mereka. Ini berarti bahwa jika suatu perusahaan multinasional ingin mendirikan kantor pusatnya di salah satu dari banyak negara bebas pajak, ia tidak hanya mendapatkan keuntungannya tanpa pajak tetapi juga dapat berinvestasi di negara-negara daratan tempat ia dapat mengklaim bahwa karena ia berkantor pusat di Offshore Tax Havens, tidak perlu membayar pajak di daratan juga.

Penyalahgunaan Offshore Tax Havens

Diperkirakan bahwa ekonomi global kehilangan lebih dari satu Triliun Dolar dalam pajak setiap tahun karena bebas pajak. Lebih lanjut, ada perjanjian antara negara-negara bebas pajak dan negara-negara di daratan tentang penghindaran pajak berganda, yang berarti bahwa kedua negara menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa jika suatu perusahaan dikenakan pajak di satu negara, perusahaan tidak perlu membayar pajak yang sama di negara lain. negara. Namun, dalam praktiknya penghindaran pajak berganda menguntungkan perusahaan karena lebih sering daripada tidak, pajak luar negeri memungut pajak yang dapat diabaikan pada perusahaan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan ini menghindari membayar pajak di negara daratan. Tentu saja, perselisihan muncul karena ketentuan ini seperti yang terlihat dalam kasus yang melibatkan Vodafone dan Pemerintah India. Departemen Pajak Penghasilan di India menyatakan bahwa Vodafone menghindari pajak atas akuisisi di India karena mengklaim bahwa investasi dialihkan melalui Mauritius. Di sisi lain, Vodafone sangat menentang RUU pajak dan kasusnya sampai ke Mahkamah Agung yang memenangkan departemen TI. Ini adalah masalah lain bahwa perselisihan sekarang sedang diadili di tingkat yang berbeda dan keputusan akhir masih tertunda.

Oposisi yang Kuat terhadap Offshore Tax Havens

Alasan mengapa banyak aktivis dan ahli menyuarakan keprihatinan atas tempat bebas pajak di luar negeri adalah pemikiran bahwa mereka mempromosikan globalisasi dan perdagangan bebas; mereka condong insentif yang mendukung penghindaran pajak daripada kontribusi produktif. Mengingat fakta bahwa pemerintah dunia membutuhkan pajak untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, negara bebas pajak memang bekerja melawan keadilan sosial. Situasi di Inggris lebih mengkhawatirkan karena telah ditemukan bahwa sebagian besar perusahaan Inggris dan Multinasional di Inggris mengambil keuntungan dari Offshore Tax Havens dan menghindari membayar pajak sama sekali. Selain itu, mereka juga menggunakan apa yang dikenal sebagai transfer pricing, yang berarti bahwa mereka mengutip harga yang berbeda di negara target dan harga yang berbeda di bebas pajak untuk mengeksploitasi celah dalam sistem. Ini lagi mengarah ke situasi di mana bahkan jumlah pajak yang sedikit pada operasi perusahaan di Inggris sebagian besar dihindari. Lebih jauh, para aktivis sosial juga menunjukkan ruang lingkup kegiatan kriminal dan pencucian uang yang ditawarkan Offshore Tax Havens ini kepada klien mereka. Ini adalah alasan bahwa ada upaya bersama oleh aktivis dalam beberapa waktu terakhir untuk memaksa pemerintah untuk bertindak keras terhadap negara bebas pajak.

Keterangan Penutup

Akhirnya, korporasi memiliki kewajiban terhadap masyarakat dan inilah alasan mengapa mereka tidak boleh mengeksploitasi sistem untuk keuntungan mereka. Ini juga alasan mengapa pemerintah dunia harus bersama-sama menyumbat celah dan kekosongan dalam hukum untuk memastikan bahwa korporasi membayar pajak seperti orang lain.

***
Solo, Sabtu, 16 Mei 2020. 8:53 pm
'salam damai penuh cinta'
Suko Waspodo
antologi puisi suko
ilustr: WikiPolitiks
 

0 comments:

Posting Komentar