Beberapa hari ini lagi seru perbincangan menyoal tentang penerapan
sanksi serta denda bagi yang merokok dan atau mendengarkan musik saat
berkendaraan bermotor. Peraturan ini sangat masuk akal bagi para
pengendara kendaraan bermotor dan bahkan sepeda sekali pun.
Percikan
nyala rokok jelas membahayakan pengendara lain yang ada di belakang
atau sampingnya. Seperti yang pernah dialami oleh seorang penulis
kompasiana yang terungkap dalam tulisannya beberapa hari yang lalu. Hal
tersebut juga pernah saya alami. Hanya bedanya saya tidak terpercik ke
mata tapi percikan api mengenai baju saya dan jadi berlubang. Pasti
merugikan juga meski tidak separah yang terkena di mata.
Tentang mendengarkan musik, terutama yang menggunakan headset,tentu
saja sangat berbahaya karena yang bersangkutan akan kurang
berkonsentrasi mengemudi dan berbahaya lagi tidak bisa mendengar suara
klakson atau suara mesin mobil/motor yang mendekat di belakangnya.
Namun
selain dua hal tersebut masih ada lagi yang tak kalah pentingnya untuk
diberi sanksi dan denda tegas yaitu masalah meludah dan atau membuang
sampah sembarangan . Kedua perilaku ini sudah terbukti sangat merugikan
pengguna jalan atau pengendara lain. Meludah dan membuang sampah
sembarangan saat tidak berkendara saja sudah sangat biadab apalagi
dilakukan saat berkendaraan.
Beberapa kali saya pernah mengalami
terkena ludah dari pengendara kendaraan di depan saya. Pengendara sepeda
motor meludah kesamping saat berkendara di keramaian dan ludahnya
mengenai saya yang jaraknya tidak terlalu jauh di belakangnya. Celakanya
lagi ludahnya berdahak dan mengenai lengan saya. Bukankah sangat
menjijikkan?
Pernah kejadian juga penumpang di sebuah mobil
membuang plastik berisi muntahan mabuk kendaraan keluar jendela saat
kendaraan berjalan dan mengenai kendaraan lain di belakangnya. Sisa
makanan atau bungkus makanan serta plastik bekas minuman es teh yang
diplastik juga sering dibuang sembarangan. Ini biasanya sering terjadi
pada kendaraan penumpang umum, tetapi juga berulang kali terjadi
pengemudi atau penumpang kendaraan pribadi yang membuang sampah
sembarangan seperti ini.
Sudah saatnya sanksi tegas diberlakukan.
Seandainya keterbatasan petugas polisi dalam mengawasi pelanggaran ini
mungkin bisa diterapkan untuk memberi penghargaan bagi yang berani
melaporkan pelanggaran yang terjadi beserta buktinya. Bagi yang menjadi
korban perilaku sembarangan ini pun sebaiknya juga melapor ke pihak
berwajib.
Sudah saatnya kita mencontoh Singapura dalam penegakan
disipin ini. Meski negara kita lebih luas dan penduduk kita lebih banyak
bukan berarti tidak mungkin untuk memberlakukan perilaku disiplin di
jalanan. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang beradab.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Jumat, 16 Maret 2018
Suko Waspodo
https://www.kompasiana.com/sukowaspodo_99/5aab079ebde5752bac4c6275/meludah-dan-membuang-sampah-sembarangan
https://tulisansuko.wordpress.com/
ilustrasi: PicCom doc.
0 comments:
Posting Komentar