Welcome...Selamat Datang...

Senin, 23 Juli 2018

Meludah dan Membuang Sampah Sembarangan

Beberapa hari ini lagi seru perbincangan menyoal tentang penerapan sanksi serta denda bagi yang merokok dan atau mendengarkan musik saat berkendaraan bermotor. Peraturan ini sangat masuk akal bagi para pengendara kendaraan bermotor dan bahkan sepeda sekali pun.

Percikan nyala rokok jelas membahayakan pengendara lain yang ada di belakang atau sampingnya. Seperti yang pernah dialami oleh seorang penulis kompasiana yang terungkap dalam tulisannya beberapa hari yang lalu. Hal tersebut juga pernah saya alami. Hanya bedanya saya tidak terpercik ke mata tapi percikan api mengenai baju saya dan jadi berlubang. Pasti merugikan juga meski tidak separah yang terkena di mata.

Tentang mendengarkan musik, terutama yang menggunakan headset,tentu saja sangat berbahaya karena yang bersangkutan akan kurang berkonsentrasi mengemudi dan berbahaya lagi tidak bisa mendengar suara klakson atau suara mesin mobil/motor yang mendekat di belakangnya.

Namun selain dua hal tersebut masih ada lagi yang tak kalah pentingnya untuk diberi sanksi dan denda tegas yaitu masalah meludah dan atau membuang  sampah sembarangan . Kedua perilaku ini sudah terbukti sangat merugikan pengguna jalan atau pengendara lain. Meludah dan membuang sampah sembarangan saat tidak berkendara saja sudah sangat biadab apalagi dilakukan saat berkendaraan.

Beberapa kali saya pernah mengalami terkena ludah dari pengendara kendaraan di depan saya. Pengendara sepeda motor meludah kesamping saat berkendara di keramaian dan ludahnya mengenai saya yang jaraknya tidak terlalu jauh di belakangnya. Celakanya lagi ludahnya berdahak dan mengenai lengan saya.  Bukankah sangat menjijikkan?

Pernah kejadian juga penumpang di sebuah mobil membuang plastik berisi muntahan mabuk kendaraan keluar  jendela saat kendaraan berjalan dan mengenai kendaraan lain di belakangnya. Sisa makanan atau bungkus makanan serta plastik bekas minuman es teh yang diplastik juga sering dibuang sembarangan. Ini biasanya sering terjadi pada kendaraan penumpang umum, tetapi juga berulang kali terjadi pengemudi atau penumpang  kendaraan pribadi yang membuang sampah sembarangan seperti ini.

Sudah saatnya sanksi tegas diberlakukan. Seandainya keterbatasan petugas polisi dalam mengawasi pelanggaran ini mungkin bisa diterapkan untuk memberi penghargaan bagi yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi beserta buktinya. Bagi yang menjadi korban perilaku sembarangan ini pun sebaiknya juga melapor ke pihak berwajib.

Sudah saatnya kita mencontoh Singapura dalam penegakan disipin ini. Meski negara kita lebih luas dan penduduk kita lebih banyak bukan berarti tidak mungkin untuk memberlakukan perilaku disiplin di jalanan.  Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang beradab.

Salam damai penuh cinta.

***
Solo, Jumat, 16 Maret 2018
Suko Waspodo
https://www.kompasiana.com/sukowaspodo_99/5aab079ebde5752bac4c6275/meludah-dan-membuang-sampah-sembarangan
https://tulisansuko.wordpress.com/
ilustrasi: PicCom doc.

0 comments:

Posting Komentar