Welcome...Selamat Datang...

Minggu, 22 September 2013

Diskriminasi itu Masih Ada

Menarik setiap kali mengikuti pemberitaan maupun artikel yang menyinggung tentang kekristenan dan kecinaan Ahok sebagai Wagub DKI. Ini merupakan perkembangan yang menarik dalam kancah sosial politik negeri ini. Warga negara keturunan Cina (Tionghoa) apalagi beragama Kristen menjadi pejabat publik, menjadi hal yang terus disoroti. Sebenarnya sebelumnya juga pernah ada Kwik Kian Gie, yang juga keturunan Tionghoa, yang ditunjuk menjadi menteri di negeri ini. Namun apabila kita hitung keturunan Cina yang terlibat di kancah politik jumlahnya tidak banyak. Yang lebih menarik dicermati memang terpilihnya Ahok karena dipilih langsung oleh rakyat lewat pemilukada, sedangkan Kwik Kian Gie jadi menteri karena ditunjuk oleh presiden. Tetapi seandainya kemarin Ahok yang mencalonkan diri sebagai gubernur pasti belum tentu dipilih. Karena dia keturunan Tionghoa dan beragama Kristen.

Fenomena ini bukan berarti menunjukkan bahwa negara ini sudah tidak diskriminatif lagi terhadap warga keturunan Tionghoa dan atau beragama non Islam. Faktanya selama ini masih bisa kita jumpai adanya diskriminasi terhadap warga negara ini yang non Islam dalam memperoleh kesempatan belajar di sekolah negeri. Di sekolah negeri mulai TK sampai dengan Perguruan Tinggi, meski tidak tertulis, terjadi pembatasan penerimaan peserta didik yang beragama non Islam. Biasanya jumlah mereka yang diterima (kuota) dibatasi tidak lebih dari 10 persen. Walaupun mereka para calon peserta didik nilainya memenuhi standard sekolah yang bersangkutan tapi kalau kuotanya sudah mencapai sekitar 10 persen mereka ditolak. Bahkan ada Universitas negeri yang memberi perlakuan istimewa bagi calon mahasiswa yang mempunya prestasi istimewa di bidang keagamaan Islam.

Dalam hal penerimaan Pegawai Negeri Sipil juga sudah menjadi rahasia umum terjadi diskriminasi dalam bentuk pembatasan kesempatan bagi calon pegawai yang bukan beragama Islam. Dalam hal layanan publik, misalnya pengadaan KTP atau urusan surat-surat terkait pemerintah, juga masih terjadi diskriminasi dengan mempersulit warga keturunan Tionghoa atau mengenakan pungutan yang tidak wajar terhadap mereka.

Terkait dengan situasi yang masih berlangsung seperti itu sejak jaman orde baru sampai sekarang, maka perlu diwacanakan untuk mengurangi tindakan diskriminasi itu dengan terus mengusahakan dihilangkannya pencantuman data agama seseorang di dalam KTP nya. Selanjutnya juga perlu dipertimbangkan untuk menghapus mata pelajaran/kuliah agama dan menggantinya dengan pendidikan budi pekerti yang lebih universal dan tidak mengkotak-kotakkan.

Pemerintah seharusnya tidak perlu terlalu mencampuri urusan perkembangan agama. Biarlah perkembangan agama dilakukan oleh pemuka dan umat agama yang bersangkutan sepanjang tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Pendirian rumah ibadat juga biarlah diselesaikan oleh umat agama yang bersangkutan, pemerintah hanya mengatur mengenai ijin pendirian bangunannya saja. Dalam hal ini perlu terus diupayakan untuk menghapus saja keberadaan Kementerian Agama, karena faktanya kementerian ini hanya menjamin terutama kepentingan agama Islam. Bahkan kenyataannya kementerian agama ini juga justru menjadi ajang korupsi yang paling parah. Kejahatan berkedok agama. Sungguh memprihatinkan dan memalukan.

Aparat penegak hukum seharusnya juga lebih tegas dan adil dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut penistaan agama. Jangan selalu lebih membela agama mayoritas meskipun mereka jelas-jelas menindas yang minoritas. Tindakan dan sangsi yang lebih tegas dan kalau perlu pembubaran harus dilakukan terhadap organisasi para ‘preman’ berkedok kaum agamis.

Demikianlah tulisan kecil ini disampaikan karena rasa cemas dan prihatin yang berkepanjangan terhadap situasi diskriminasi yang masih terus berlangsung. Para pengelola negeri ini dan siapapun yang masih ingin menjaga keberlangsungan NKRI mestinya memahami maksud tulisan ini. Rakyat yang menyadari pluralitas senantiasa berharap terhadap kehidupan yang semakin damai dalam keberagaman. Semoga ungkapan yang mungkin terkesan blak-blakan ini bisa menjadi bahan refleksi kita bersama.

Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Rabu, 24 Juli 2013
Suko Waspodo

1 comments:

iya anda 100% benar pak....
sangat disayangkan hawa diskriminasi dinegara ini masih sangat terasa....

Posting Komentar