Peringatan ini tampaknya relevan kembali dalam situasi kini kancah perpolitikan praktis negeri ini. PKI disini bisa dimaknai sebagai Partai Keluarga Indonesia dan atau Partai Koruptor Indonesia.
Semua politisi tua maupun politisi kelas rookie semua berlomba-lomba menjalankan mesin partai. Tentu tidak salah dan bahkan mutlak diperlukan adanya partai dalam politik orientasi kekuasaan. Namun fenomena yang terjadi adalah partai untuk pelanggengan kekuasaan keluarga. Maka semua anggota keluarga besar menjadi anggota partai tertentu dan bahkan menjadi pengurus. Visi dan misi yang tampaknya untuk kepentingan rakyat hanya menjadi lipstick atau topeng belaka.
Lalu mengapa ini harus dikategorikan bahaya laten? Tentu saja harus. Partai yang semestinya menjadi sarana untuk masuk dalam sistem dan secara khusus dalam parlemen serta berujung mewakili suara dan kepentingan rakyat tapi saat ini berubah menjadi layaknya sebuah perusahaan keluarga. Perusahaan yang berarti dijalankan dengan prinsip financial profit oriented. Bukan lagi kepentingan rakyat yang diperjuangkan melainkan kepentingan keluarga pendiri partai yang pada umumnya juga sekaligus pengurus atau bahkan dewan pembina partai.
Di era Orde Baru juga pernah terjadi situasi seperti itu dan para mahasiswa pejuang reformasi berhasil menumbangkanya. Namun dalam perjalanan penyelenggaraan negara di era reformasi ini ternyata terulang kembali dan bahkan lebih parah serta tak tahu malu. Ini terjadi karena reformasi memang tidak berlangsung tuntas dan bahkan menyimpang. Hampir semua partai politik saat ini menerapkan praktek Partai Keluarga. Bahayanya tentu saja Partai Keluarga akan cenderung menjadi Partai Koruptor. Masing-masing anggota keluarga saling melindungi perilaku korupnya manakala mereka masuk dalam sistem maupun dalam parlemen. Kalau begini yang terjadi lalu memunculkan pertanyaan mana sistem demokrasi yang ada? Untuk apa penyelenggaraan pemilu kalau wakil rakyat yang kita pilih hanya terkumpul dari keluarga-keluarga tertentu?. Apalagi keluarga-keluarga dan partai-partainya tersebut sudah terbukti korup.
Dalam fenomena seperti inilah sudah selayaknya rakyat kembali berhati-hati dalam memilih wakil legislatifnya di DPR dalam Pemilu nanti. Awas bahaya laten PKI.
Salam damai penuh cinta.
Semua politisi tua maupun politisi kelas rookie semua berlomba-lomba menjalankan mesin partai. Tentu tidak salah dan bahkan mutlak diperlukan adanya partai dalam politik orientasi kekuasaan. Namun fenomena yang terjadi adalah partai untuk pelanggengan kekuasaan keluarga. Maka semua anggota keluarga besar menjadi anggota partai tertentu dan bahkan menjadi pengurus. Visi dan misi yang tampaknya untuk kepentingan rakyat hanya menjadi lipstick atau topeng belaka.
Lalu mengapa ini harus dikategorikan bahaya laten? Tentu saja harus. Partai yang semestinya menjadi sarana untuk masuk dalam sistem dan secara khusus dalam parlemen serta berujung mewakili suara dan kepentingan rakyat tapi saat ini berubah menjadi layaknya sebuah perusahaan keluarga. Perusahaan yang berarti dijalankan dengan prinsip financial profit oriented. Bukan lagi kepentingan rakyat yang diperjuangkan melainkan kepentingan keluarga pendiri partai yang pada umumnya juga sekaligus pengurus atau bahkan dewan pembina partai.
Di era Orde Baru juga pernah terjadi situasi seperti itu dan para mahasiswa pejuang reformasi berhasil menumbangkanya. Namun dalam perjalanan penyelenggaraan negara di era reformasi ini ternyata terulang kembali dan bahkan lebih parah serta tak tahu malu. Ini terjadi karena reformasi memang tidak berlangsung tuntas dan bahkan menyimpang. Hampir semua partai politik saat ini menerapkan praktek Partai Keluarga. Bahayanya tentu saja Partai Keluarga akan cenderung menjadi Partai Koruptor. Masing-masing anggota keluarga saling melindungi perilaku korupnya manakala mereka masuk dalam sistem maupun dalam parlemen. Kalau begini yang terjadi lalu memunculkan pertanyaan mana sistem demokrasi yang ada? Untuk apa penyelenggaraan pemilu kalau wakil rakyat yang kita pilih hanya terkumpul dari keluarga-keluarga tertentu?. Apalagi keluarga-keluarga dan partai-partainya tersebut sudah terbukti korup.
Dalam fenomena seperti inilah sudah selayaknya rakyat kembali berhati-hati dalam memilih wakil legislatifnya di DPR dalam Pemilu nanti. Awas bahaya laten PKI.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Jumat, 26 April 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar