Kita pasti pernah mengikuti berita laporan investigasi yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta kita. Secara khusus investigasi mengenai produk makanan. Benar-benar menakutkan.
Suatu ketika
diberitakan tentang penggunaan borax atau formalin pada produk bola
daging bakso, kemudian pada waktu lain tentang penggunaan zat pewarna
berbahaya untuk pewarna makanan. Dilain kesempatan juga pernah
ditayangkan tentang daging sapi glonggongan, ayam bangkai (tiren),
campuran daging tikus pada bola daging bakso dan masih banyak lagi
contoh lainnya. Semuanya menakutkan dan bahkan mengerikan.
Yang menjadi persoalan
adalah apakah semua itu fakta atau jangan-jangan sebagian hanya berita
yang direkayasa. Penyamaran pelakunya memang perlu untuk menjaga etika
pemberitaan, namun hal ini juga bisa menjadi cara bagi pembuat acara itu
untuk membuat berita fiktif. Pemberitaan laporan investigasi sebagian
besar memang produk makanan olahan dan industri rumah tangga, jadi
memang pada umumnya tidak langsung di bawah pengawasan badan POM.
Dalam hal ini muncul kecurigaan bahwa pemberitaan, atas permintaan
industri besar, sengaja ditiupkan untuk mematikan industri kecil rumah
tangga yang biasanya lebih murah. Selanjutnya karena ketakutan oleh
pemberitaan terhadap produk itu, konsumen ganti memilih membeli produk
perusahaan yang pasti sudah di bawah pengawasan badan POM. Konsumen
menjadi ketakutan membeli produk makanan industri rumah tangga, padahal
belum tentu industri kecil rumah tangga melakukan praktek nakal seperti
laporan investigasi tersebut.
Seandainya memang
diduga ada praktek merugikan konsumen, sebaiknya yang melakukan
investigasi adalah badan POM bukan wartawan media. Karena seperti yang
disebutkan di atas, pemberitaan investigasi tersebut diragukan
kebenarannya, terkesan direkayasa. Lebih baik media bekerjasama dengan
badan POM untuk investigasi yang resmi, sehingga keakuratan laporannya
bisa dipertanggungjawabkan.
Konsumen memang perlu
dilindungi dan dalam hal konsumen produk makanan badan POM yang
bertanggungjawab, bukan media masa. Media hanya membantu untuk
memberitakannya. Jangan seperti laporan investigasi selama ini yang
terkesan diatur skenarionya. Seharusnya wartawan media mencari
permasalahan yang dialami konsumen kemudian membawanya ke badan POM dan
selanjutnya bekerjasama menginvestigasinya secara resmi dan kemudian
memberitakannya. Sehingga konsumen memperoleh berita yang sesuai fakta
dan bukan terkesan rekayasa yang hanya menakut-nakuti masyarakat
konsumen.
Demikian tulisan ini
hanya sekedar ungkapan kecemasan, semoga yang terkait dengan masalah ini
bisa memperhatikan dan menindaklanjuti.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Selasa, 9 juli 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar