Welcome...Selamat Datang...

Sabtu, 21 September 2013

Berita Laporan Investigasi yang Menakuti


Kita pasti pernah mengikuti berita laporan investigasi yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta kita. Secara khusus investigasi mengenai produk makanan. Benar-benar menakutkan.

Suatu ketika diberitakan tentang penggunaan borax atau formalin pada produk bola daging bakso, kemudian pada waktu lain tentang penggunaan zat pewarna berbahaya untuk pewarna makanan. Dilain kesempatan juga pernah ditayangkan tentang daging sapi glonggongan, ayam bangkai (tiren), campuran daging tikus pada bola daging bakso dan masih banyak lagi contoh lainnya. Semuanya menakutkan dan bahkan mengerikan.

Yang menjadi persoalan adalah apakah semua itu fakta atau jangan-jangan sebagian hanya berita yang direkayasa. Penyamaran pelakunya memang perlu untuk menjaga etika pemberitaan, namun hal ini juga bisa menjadi cara bagi pembuat acara itu untuk membuat berita fiktif. Pemberitaan laporan investigasi sebagian besar memang produk makanan olahan dan industri rumah tangga, jadi memang pada umumnya tidak langsung di bawah pengawasan badan POM. Dalam hal ini muncul kecurigaan bahwa pemberitaan, atas permintaan industri besar, sengaja ditiupkan untuk mematikan industri kecil rumah tangga yang biasanya lebih murah. Selanjutnya karena ketakutan oleh pemberitaan terhadap produk itu, konsumen ganti memilih membeli produk perusahaan yang pasti sudah di bawah pengawasan badan POM. Konsumen menjadi ketakutan membeli produk makanan industri rumah tangga, padahal belum tentu industri kecil rumah tangga melakukan praktek nakal seperti laporan investigasi tersebut.

Seandainya memang diduga ada praktek merugikan konsumen, sebaiknya yang melakukan investigasi adalah badan POM bukan wartawan media. Karena seperti yang disebutkan di atas, pemberitaan investigasi tersebut diragukan kebenarannya, terkesan direkayasa. Lebih baik media bekerjasama dengan badan POM untuk investigasi yang resmi, sehingga keakuratan laporannya bisa dipertanggungjawabkan.

Konsumen memang perlu dilindungi dan dalam hal konsumen produk makanan badan POM yang bertanggungjawab, bukan media masa. Media hanya membantu untuk memberitakannya. Jangan seperti laporan investigasi selama ini yang terkesan diatur skenarionya. Seharusnya wartawan media mencari permasalahan yang dialami konsumen kemudian membawanya ke badan POM dan selanjutnya bekerjasama menginvestigasinya secara resmi dan kemudian memberitakannya. Sehingga konsumen memperoleh berita yang sesuai fakta dan bukan terkesan rekayasa yang hanya menakut-nakuti masyarakat konsumen.

Demikian tulisan ini hanya sekedar ungkapan kecemasan, semoga yang terkait dengan masalah ini bisa memperhatikan dan menindaklanjuti.

Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Selasa, 9 juli 2013
Suko Waspodo

0 comments:

Posting Komentar