Kita telah melihat bagaimana perusahaan perlu merangkul CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) sebagai sebuah paradigma jika tantangan abad ke-21 harus dipenuhi. Kita juga telah memeriksa peran media dalam memperjuangkan CSR.
Dalam tulisan kali ini, kita melihat bagaimana kelompok advokasi dan kelompok penekan seperti Greenpeace dan Media Lens bersama dengan LSM lain (Lembaga Swadaya Masyarakat) memiliki peran penting dalam mengadvokasi perusahaan untuk mengikuti kebijakan dan program yang disadari secara sosial. Kelompok-kelompok advokasi ini ada untuk memantau seberapa baik perusahaan mematuhi norma-norma yang disadari secara sosial dan sejauh mana mereka mengikuti praktik bisnis yang bermanfaat bagi masyarakat. Cara Greenpeace memperjuangkan kapitalisme yang bertanggung jawab secara sosial adalah contohnya.
Kasus pabrik Coca Cola di Plachimada, Kerala merupakan pelajaran bagi keberhasilan-keberhasilan penting yang dimiliki kelompok-kelompok advokasi dalam menekan perusahaan Coca Cola untuk berhenti mengambil air tanah berlebih serta mencegah desalinasi daerah sekitarnya. Ini adalah kasus yang banyak dikutip dan sering dikutip di mana kelompok-kelompok advokasi dan LSM seperti India Resource Center berpartisipasi aktif dalam mengajukan tuntutan hukum terhadap Coca Cola karena pelanggarannya. Maksudnya di sini bukan untuk meremehkan perusahaan tetapi untuk menyoroti bahwa kelompok advokasi memiliki peran penting dalam membujuk dan memantau perusahaan dalam program CSR mereka.
Setiap negara perlu memiliki anjing penjaga untuk melacak entitas yang membentuk badan hukum. Dengan cara yang sama bahwa pengadilan adalah penjaga hukum dan bertindak sebagai pengecekan terhadap eksekutif, kelompok advokasi bertindak seperti anjing penjaga perilaku perusahaan. Karenanya, setiap penyimpangan dalam perilaku perusahaan dicatat dan dipublikasikan secara aktif oleh kelompok-kelompok ini. Tentu saja, ada banyak LSM yang bermitra dengan perusahaan dan contoh Janagraha dan CRY (Child Relief and You) adalah yang menonjol. Jadi, ada dua sisi dari koin di mana kelompok advokasi bertindak untuk mencegah perusahaan dari terlibat dalam perilaku sosial yang tidak bertanggung jawab serta mereka yang bekerja dengan perusahaan dalam menerapkan program CSR.
Ada banyak perusahaan yang memiliki dasar dan kepercayaan sendiri yang menjalankan program CSR. Misalnya, Infosys Foundation dan TATA Trust adalah contoh-contoh di mana hubungan advokasi-perusahaan diaktualisasikan dalam praktik. Banyak dari yayasan dan perwalian ini dikelola oleh orang-orang dari bidang layanan sosial dan karenanya mereka memiliki mandat sendiri. Akhirnya, apakah kelompok advokasi bermitra dengan perusahaan atau monitor dan melawan perilaku yang tidak bertanggung jawab, jelas bahwa kelompok-kelompok tersebut memiliki peran penting untuk dimainkan dalam menegakkan norma sosial yang harus diikuti oleh bisnis. Hanya ketika ada keseimbangan yang sehat antara perusahaan dan kelompok advokasi, program CSR sejati dapat berhasil. Kesimpulannya, CSR adalah sesuatu yang perlu datang dari jantung perusahaan dan karenanya mereka adalah pemelihara akhir dari apakah program yang mereka lakukan adalah hati nurani.
***
Solo, Sabtu, 25 April 2020. 10:40 am
'salam damai penuh cinta'
Suko Waspodo
antologi puisi suko
ilustr: GreenBiz
0 comments:
Posting Komentar