Dunia perpolitikan Indonesia semakin memanas. KPK semakin ganas menggilas mereka yang bermain dengan uang panas. Yang menarik adalah ada satu partai yang merasa diri paling bersih karena berjubah agama dalam penampilannya. Terus berusaha mengelak dari keterlibatan kadernya pada kasus korupsi. Berbagai cara digunakan untuk mengelak dari keterlibatan dengan cara mengambinghitamkan pelakunya sebagai agen Yahudi, Zionist, atau antek Amerika.
Opini ini bukan mau membela yang dikambinghitamkan tapi lebih mau berbagi pencerahan agar rakyat berhati-hati dalam mencermati partai. Dalam konteks apa pun mengambinghitamkan pastilah bukan tindakan terpuji, apalagi dalam konteks politik yang bermuara pada pendidikan demokrasi bagi rakyat. Dalam kasus keterlibatan para petinggi partai atau hanya anggota biasa dalam kasus korupsi semestinya partai yang bersangkutan menyerahkannya dalam mekanisme hukum yang berlaku. Politik kambing hitam hanya akan semakin menunjukkan betapa tidak dewasanya partai yang bersangkutan.
Agen Yahudi, agen komunis, antek Amerika dan sebagainya hanyalah pengambinghitaman kekanak-kanakan. Apakah kalau seseorang terkait partai melakukan tindakan melawan hukum; korupsi atau asusila yang lain lalu partai yang bersangkutan boleh menghalangi penyelesaian secara hukum? Lebih lanjut pengambinghitamannya lucu. Kalau satu partai menganggap anggotanya agen Zionist, agen Yahudi, antek Amerika dan sebagainya mestinya bersifat kooperatif terhadap KPK atau siapapun yang berusaha menegakkan hukum yang melibatkan orang tersebut. Lucunya malah menghalangi. Katanya antek atau agen tertentu yang berseberangan dengan partai tetapi dibela. Hal ini semakin menunjukkan bahwa penyebutan agen atau antek apapun partai tersebut terhadap anggotanya yang melanggar hukum hanyalah politik kambing hitam.
Partai apapun, apalagi yang berjubah agama, semestinya pantang untuk makan “daging” haram. Daging dalam pengertian sesungguhnya daging sapi yang merupakan proyek korupsi maupun daging dalam pengertian uang serta daging cantik dan wangi yang dipelihara dari pencucian uang. Menghalangi dan bahkan melawan penyelesaian kasus daging haram ini semakin membuka mata rakyat betapa partai yang bersangkutan tidak mempunyai perilaku politik yang santun apalagi agamis.
Semboyan, slogan maupun visi misi partai tentu boleh saja mengatasnamakan penegakkan keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat namun kalau dalam kenyataannya hanyalah untuk menyejahterakan para petinggi dan punggawa partai maka rakyat sangat pantas untuk berhati-hati. Apalagi dalam faktanya justru melawan penegakan keadilan maka rakyat sudah seharusnya meninggalkan partai tersebut. Perilaku partai yang tidak agamis merupakan wujud penghinaan terhadap agama yang dipakai sebagai kendaraan partai tersebut maka terasa wajar kalau rakyat negeri ini yang agamis meninggalkan partai ini. Partai penikmat daging haram dan pemelihara kambing hitam sungguh pantas dan wajar kalau dihindari rakyat.
Rakyat yang semakin cerdas harus semakin kritis mencermati partai yang hanya pandai bersilat lidah. NKRI ini milik rakyat yang pancasilais bukan milik mereka yang fanatis sempit serta penikmat daging haram dan pemelihara kambing hitam.
Selamat menyambut Hari Kebangkitan Nasional. Salam damai penuh cinta
Opini ini bukan mau membela yang dikambinghitamkan tapi lebih mau berbagi pencerahan agar rakyat berhati-hati dalam mencermati partai. Dalam konteks apa pun mengambinghitamkan pastilah bukan tindakan terpuji, apalagi dalam konteks politik yang bermuara pada pendidikan demokrasi bagi rakyat. Dalam kasus keterlibatan para petinggi partai atau hanya anggota biasa dalam kasus korupsi semestinya partai yang bersangkutan menyerahkannya dalam mekanisme hukum yang berlaku. Politik kambing hitam hanya akan semakin menunjukkan betapa tidak dewasanya partai yang bersangkutan.
Agen Yahudi, agen komunis, antek Amerika dan sebagainya hanyalah pengambinghitaman kekanak-kanakan. Apakah kalau seseorang terkait partai melakukan tindakan melawan hukum; korupsi atau asusila yang lain lalu partai yang bersangkutan boleh menghalangi penyelesaian secara hukum? Lebih lanjut pengambinghitamannya lucu. Kalau satu partai menganggap anggotanya agen Zionist, agen Yahudi, antek Amerika dan sebagainya mestinya bersifat kooperatif terhadap KPK atau siapapun yang berusaha menegakkan hukum yang melibatkan orang tersebut. Lucunya malah menghalangi. Katanya antek atau agen tertentu yang berseberangan dengan partai tetapi dibela. Hal ini semakin menunjukkan bahwa penyebutan agen atau antek apapun partai tersebut terhadap anggotanya yang melanggar hukum hanyalah politik kambing hitam.
Partai apapun, apalagi yang berjubah agama, semestinya pantang untuk makan “daging” haram. Daging dalam pengertian sesungguhnya daging sapi yang merupakan proyek korupsi maupun daging dalam pengertian uang serta daging cantik dan wangi yang dipelihara dari pencucian uang. Menghalangi dan bahkan melawan penyelesaian kasus daging haram ini semakin membuka mata rakyat betapa partai yang bersangkutan tidak mempunyai perilaku politik yang santun apalagi agamis.
Semboyan, slogan maupun visi misi partai tentu boleh saja mengatasnamakan penegakkan keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat namun kalau dalam kenyataannya hanyalah untuk menyejahterakan para petinggi dan punggawa partai maka rakyat sangat pantas untuk berhati-hati. Apalagi dalam faktanya justru melawan penegakan keadilan maka rakyat sudah seharusnya meninggalkan partai tersebut. Perilaku partai yang tidak agamis merupakan wujud penghinaan terhadap agama yang dipakai sebagai kendaraan partai tersebut maka terasa wajar kalau rakyat negeri ini yang agamis meninggalkan partai ini. Partai penikmat daging haram dan pemelihara kambing hitam sungguh pantas dan wajar kalau dihindari rakyat.
Rakyat yang semakin cerdas harus semakin kritis mencermati partai yang hanya pandai bersilat lidah. NKRI ini milik rakyat yang pancasilais bukan milik mereka yang fanatis sempit serta penikmat daging haram dan pemelihara kambing hitam.
Selamat menyambut Hari Kebangkitan Nasional. Salam damai penuh cinta
***.
Solo, Senin, 20 Mei 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar