Keputusan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta
gaji ke-13, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS,
anggota TNI serta Polri, menjadi perbincangan yang hangat bebarapa hari
ini, baik secara off-line alias dari mulut ke mulut maupun on-line di media sosial.
Banyak
yang merasa senang dengan keputusan tersebut namun tidak sedikit juga
yang merasa kurang puas lalu terus mengeluh dalam pergunjingan dan
mengungkapkannya pula lewat media sosial dan bahkan menuliskannya dalam
artikel.
Dipicu oleh situasi itulah kali ini saya ingin
menyampaikan curahan hati (curhat) lewat tulisan ini. Curhat saya bukan
ingin mengeluh dan bukan pula ingin memprotes karena saya tidak pernah
dapat gaji dan THR dari pemerintah.
Hanya curhat ungkapan
keheranan dan berharap dibaca oleh para PNS, pensiunan PNS, anggota TNI
serta Polri yang pasti akan segera menerima tunjangan tersebut, secara
khusus yang mengeluh dengan nada protes akan besaran tunjangan serta
gaji yang akan mereka terima.
Mengapa masih banyak calon penerima
yang mengeluh mempermasalahkan besaran THR yang akan mereka terima? Ada
yang merasa terlalu kecil dan tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan
hari raya mereka.
Ada yang mengungkapkan dalam tulisan di media bahwa THR yang mereka terima seharusnya tiga kali lipat dan bukan hanya sebesar take home pay
yang mereka terima dalam satu bulan. Mereka beralasan bahwa mereka
hampir 4 tahun tidak memperoleh kenaikan gaji. Apakah ada keharusan
pemerintah menaikkan gaji setiap tahun?
Keluhan mereka sungguh
aneh. Bukankah mereka seharusnya bersyukur dengan apa yang akan mereka
terima. Apakah mereka tidak mencermati situasi ekonomi yang sedang
relatif sulit? Pemerintah pasti tidak mudah mewujudkan THR serta gaji
ke-13 ini. Namun demi kesejahteraan mereka yang katanya "abdi negara"
ini, pemerintah tetap mengupayakannya.
Mereka yang mengeluh dan
bahkan seakan memprotes seharusnya melihat juga di sektor swasta.
Karyawan swasta tidak semuanya memperoleh THR apalagi gaji ke-13. Banyak
perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, demi untuk menjaga agar
perusahaan tetap berjalan tanpa harus mem-PHK sebagian karyawannya.
Bagi para PNS maupun anggota TNI serta Polri tentu tidak perlu merasa
cemas di-PHK, karena negara tidak akan bangkrut.
PNS, anggota TNI
serta Polri sejak era reformasi telah menerima gaji dan tunjangan yang
sangat layak meskipun ironisnya kinerjanya belum optimal dan etos kerja
juga relatif belum baik.
Mereka mungkin tidak menyadari bahwa
selama ini apabila gaji mereka naik atau baru ada kabar akan naik saja,
harga-harga kebutuhan pokok juga langsung naik. Dampaknya tentu saja
para karyawan swasta atau yang tidak menerima gaji dari pemerintah.
Karyawan
swasta kembang kempis dengan gajinya untuk memenuhi kebutuhan hidup
karena mereka tidak otomatis mendapat penyesuaian gaji. Perusahaan
swasta tentu tidak serta merta mampu menaikkan gaji karyawannya.
Aneh
bin ajaibnya yang mempermasalahkan besaran THR serta gaji ke-13 ini
termasuk juga mereka yang selama ini nyinyir dengan menyoal besarnya
hutang yang ditanggung pemerintahan presiden Jokowi. Mengkritik
pemerintahan ini boros tetapi mereka menuntut gaji dan tunjangan yang
lebih besar. Sungguh kaum kampret super koplak tak punya otak.
Wahai
para penerima gaji serta pensiun dari pemerintah, yang akan segera
menerima THR serta gaji ke-13 tahun 2018, bersyukurlah. Masih banyak
rakyat negeri ini, termasuk saya, yang tidak seberuntung anda.
Nikmatilah kesejahteraan anda dan ijinkan kami senantiasa hanya mampu
menelan ludah.
Salam 'ngenes' penuh cinta.
***
Solo, Sabtu, 26 Mei 2018
Suko Waspodo
ilustrasi: sindonews.com
0 comments:
Posting Komentar