Setiap kali memperingati hari
buruh pasti terjadi demo atau mogok kaum buruh. Selalu saja ada alasan untuk
melakukan demo atau pemogokan. Biasanya yang paling sering dipakai alasan
adalah tuntutan kenaikan upah atau pengadaan tunjangan tertentu bagi para buruh. Sering juga peristiwa ini digunakan oleh para
buruh untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya tidak pernah
terpikirkan tetapi kemudian dimunculkan karena memanfaatkan momen peringatan
hari huruh. Sebaiknya hal ini tidak terjadi, karena hanya akan merugikan kedua
belah pihak perusahaan (majikan) maupun para karyawan (buruh).
Setiap kali buruh terlibat dalam
lingkungan kerjanya pastilah ada peraturan perusahaan maupun perjanjian/
kontrak yang harus dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak, perusahaan
(majikan) dengan karyawan (buruh).
Seandainya belum ada peraturan kerja sebaiknya kesepakatan kerja/kontrak harus
diadakan secara tertulis dan harus dicapai kesepakatan diantara kedua belah
pihak.
Perselisihan sering terjadi
karena kesepakatan yang kurang dipahami oleh para buruh rendahan, dimana untuk
di Indonesia biasanya karena rendahnya pendidikan maupun pengetahuan mereka
yang terbatas tentang hak dan kewajiban buruh serta tuntutan kebutuhan kerja
lebih tinggi daripada peluang kerja yang ada, sehingga bagi mereka yang penting
mendapat pekerjaan berapa pun upahnya dan apa pun kewajibannya. Sementara
seiring dengan berjalannya waktu sering
baru terpikir oleh mereka tentang hak mereka. Hal ini semestinya tidak
terjadi kalau hak dan kewajiban sudah dipahami dan disepakati sejak awal.
Agar peringatan hari buruh
menjadi peristiwa yang berkesan bagi semua pihak, majikan dan buruh dapat
memanfaatkan peristiwa ini dengan kegiatan-kegiatan yang memperkuat relasi
positif diantara mereka. Dalam peringatan ini yang biasanya para buruh atau
karyawan minta libur atau meliburkan diri bisa dicoba diganti dengan mengadakan
kegiatan rekreasi atau refreshing karyawan dengan keluarganya atas biaya
perusahaan (majikan).
Kegiatan ini dapat digunakan oleh
perusahaan (majikan) untuk menjelaskan situasi kemajuan maupun kemunduran
perusahaan. Peristiwa yang tepat pula untuk memberitahukan kenaikan upah atau
tunjangan tertentu. Juga dapat digunakan untuk acara pemberian penghargaan bagi
para karyawan yang berprestasi maupun mereka yang memasuki masa pensiun.
Singkatnya harus terjadi relasi yang saling menguatkan sehingga menumbuhkan
suasana produktif.
Selamat menyambut hari buruh
tanpa pemogokan dan tindakan kekerasan.
Salam damai penuh cinta.
***
Solo, Senin, 30 April 2012
0 comments:
Posting Komentar