
Gelombang penolakan masyarakat terhadap gerakan #2019GantiPresiden
beserta acara-acara pengumpulan massanya terus membesar dan meluas di
seluruh Indonesia. Hal ini merupakan situasi yang wajar, dan perlu kita
sikapi secara positif.
Kewajaran itu bisa kita lihat dari
beberapa aspek. Yang pertama adalah pelanggaran hukum. Kebebasan
menyampaikan pendapat memang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang
namun tidak serta merta lalu kita boleh seenaknya sendiri.
Masa
kampanye...