Beberapa hari yang lalu pada pagi hari sekitar pukul 7 dan sedang dalam
perjalanan naik sepeda motor berangkat kerja terjadilah peristiwa yang akhirnya
mengusik saya untuk menuliskannya di sini. Saya mengendarai sepeda motor di belakang mobil sedan yang masih lumayan
baru melewati jalan kampung saya yang terdapat banyak genangan air sisa hujan
semalam. Sedan itu berjalan dengan kecepatan sedang padahal jalan kampung saya
tidak begitu lebar dan sedan itu melewati genangan air dan cipratan air yang
cukup banyak dan kotor mengenai jemuran pakaian yang ada pada tempat jemuran di
halaman rumah warga di situ. Untung pemilik jemuran sedang tidak berada di luar
rumah dan melihat peristiwa itu. Selamatlah pengemudi sedan itu dari kemungkinan
dampratan pemilik jemuran pakaian.
Terbayanglah nanti bagaimana kecewanya
pemilik jemuran pakaian saat mendapatkan semuanya jadi kotor karena cipratan
air kotor tadi. Saya yakin pengemudi tadi sadar dengan situasi jalan dan
genangan air yang menciprat tadi karena kami bertetangga dan pasti paham
kondisi jalan kampung kami. Namun itulah kenyataan perilaku masyarakat kita
yang kadang tidak peduli dengan hak orang lain tapi hanya mengutamakan haknya
sendiri tidak memikirkan akibat tindakannya terhadap hak orang lain.
Kita sering menganggap diri kita
masyarakat timur yang lebih beradab di banding bangsa lain di belahan bumi yang
lain, apakah benar demikian? Marilah kita coba perhatikan dari beberapa
kecenderungan perilaku negatif masyarakat kita itu dari beberapa hal yang akan
saya paparkan di bawah ini.
Perilaku Berlalulintas
Main serobot tanpa peringatan klakson
atau lampu sign sering terjadi. Mendahului kendaraan lain dari kiri tanpa
memberi tanda lebih dahulu. Melanggar
batas kecepatan maupun rambu-rambu lalulintas sudah menjadi perilaku tanpa ada
perasaan bersalah bisa kita lihat setiap hari dimanapun kita berada.
Saat berhenti di traffic-light banyak pengendara yang berada di posisi yang keliru
dengan arah kemana mereka setelah nanti mulai berjalan lagi. Mereka yang mau berbelok kekanan berhenti
disebelah kiri mereka yang akan berjalan lurus. Jalur kiri untuk mereka yang
akan belok ke kiri dipenuhi oleh mereka yang berhenti. Jalur Zebra Cross
demikian pula dipenuhi oleh mereka yang berhenti.
Dalam berkendara masih sering kita
jumpai mereka yang dengan seenaknya
masih sambil menggunakan sarana komunikasi mereka, bertelepon, berSMS,
ber-smartphone maupun sarana gadget canggih saat ini, tanpa mempedulikan hak
orang lain yang butuh berkendara dengan aman dan selamat. Mengendarai sepeda
motor sambil merokok dan meludah sembarangan juga sering saya jumpai dan bahkan
saya pernah jadi korban percikan rokok kretek yang terbang maupun ludah yang mengenai saya saat saya
dibelakang mereka.
Berkendaraan sambil membuang sampah
sembarangan justru sering dilakukan oleh mereka yang mengendarai mobil. Hal itu
mereka lakukan justru di tengah kota yang sudah dijaga kebersihan jalannya.
Mengabaikan keselamatan pengendara lain dan pejalan kaki sering terjadi
Sambil mengendarai kendaraan roda
dua, sering berlangsung aktifitas
mengobrol antar pengendara maupun pengendara dengan yang diboncengkan.
Padahal lalu-lintas sedang ramai dan
banyak yang membutuhkan kelancaran jalan. Akibatnya tentu ketidaknyamanan dan
ketidakamanan bagi pengguna jalan yang lain.
Saat menggunakan angkutan umum pun
banyak diantara kita yang menghentikan angkutan umum itu di tempat dimana
angkutan tersebut semestinya tidak boleh berhenti. Demikian pula saat kita
minta diturunkan dari angkutan umum yang kita tumpangi, kita minta diturunkan
di tempat yang diinginkan walaupun itu tempat yang membahayakan pengguna jalan
lain. Sebenarnya masih banyak contoh perilaku negatif berlalulintas yang lain tapi tentu tidak
mungkin saya jelaskan semuanya disini.
Perilaku Berkomunikasi
Penelepon ke telepon rumah atau penelepon ke handphone seseorang yang belum
dikenal dengan tanpa mengatakan terlebih dahulu jatidirinya. Membutuhkan
informasi dari pengguna handphone lain tapi menggunakan SMS yang berarti memaksa
pemberi informasi tertsebut untuk mengeluarkan biaya pulsa SMS untuk
menjawabnya. Sering terjadi pula seseorang marah-marah gara-gara panggilan
ditelepon tidak dijawab segera atau SMS tidak segera ditanggapi.
Pada jejaring komunikasi sosial di
internet, dengan seenaknya pula orang memaki-maki atau mengumpat-umpat di facebook, twitter atau semacamnya milik orang
lain. Hal-hal yang membuat tidak nyaman orang lain di posting atau pun di share
seenaknya sendiri tanpa menghiraukan privacy
orang lain. Sementara kalau yang bersangkutan sendiri yang mengalami posting-an yang tidak mengenakkan lalu
marah-marah.
Di media komunikasi televisi kita
sering kita jumpai host atau reporter yang sering mencecar pertanyaan
yang menyudutkan mereka yang diwawancarai. Sajian infotainment,
sinetron, film maupun iklan yang sering membodohi pemirsanya.
Pemasangan media iklan luar ruang yang
sering mengabaikan keselamatan orang lain. Letak papan reklame yang mengganggu
pandangan pengguna jalan. Isi iklan maupun informasi untuk masyarakat yang
tidak mendidik dan kadang bermuatan SARA. Tentu masih banyak contoh lainnya
lagi.
Perilaku Berbisnis
Bisa kita jumpai dimanapun bagaimana
perilaku para pedagang kaki lima.
Menempati wilayah publik untuk kepentingan pribadinya dalam berdagang. Lorong pasar maupun jalan di luar pasar
tradisional digunakan dengan seenaknya
untuk berdagang padahal sudah disediakan kios untuk mereka berdagang.
Lahan kosong milik orang lain
digunakan untuk mendirikan lapak-lapak untuk berjualan dan pada saatnya pemilik
akan mendirikan bangunan para pedagang liar itu minta ganti rugi karena merasa
digusur. Ketika ditertibkan oleh petugas mereka lalu merasa diperlakukan
semena-mana. Aneh kan?
Pendirian bangunan pusat-pusat kegiatan bisnis juga sering
melanggar kepentingan publik hanya demi memperoleh tempat strategis. Pendirian suatu pabrik mengabaikan
keselamatan warga sekitarnya karena membuang limbah sembarangan. Tata ruang
dilanggar dengan cara menyuap para pengelola daerah tersebut.
Penjualan produk sering menipu atau
menjebak konsumen. Batas kadaluwarsa
suatu produk tidak dicantumkan dengan jelas.
Persyaratan atau pengecualian suatu produk, yang biasanya dinyatakan
dengan tanda bintang , selalu dimuat dengan huruf-huruf yang sangat kecil
sehingga menjebak konsumen. Perjanjian
penggunaan suatu produk layanan sering tidak dijelaskan secara rinci kepada
konsumen sehingga konsumen tertipu saat kesepakatan disetujui dan produk
layanan sudah digunakan.
Masih banyak lagi perilaku berbisnis
yang melanggar etika bisnis yang pada akhirnya merugikan konsumen maupun maupun
masyarakat pada umumnya.
Perilaku Pelayan Masyarakat
Sudah kita ketahui semua bagaimana
buruknya perilaku pelayan masyarakat
kita. Masih selalu terjadi diskriminasi
dalam pelayanan, yang tidak mau menyuap pasti mendapat pelayanan yang buruk. Penyelesaian terhadap layanan masyarakat selalu lamban, meskipun
kesejahteraan pelaksananya sudah sangat baik.
Perilaku yang tidak ramah dalam
menjalankan tugasnya. Rakyat kecil yang belum paham dalam suatu hal terkait hak
mereka tidak diberi penjelasan sebagaimana mestinya. Masyarakat yang belum
paham haknya bahkan kadang-kadang tidak diberi penjelasan tetapi bahkan
ditakut-takuti.
Perilaku Penegak Hukum
Di negeri ini sudah sering kita jumpai
penegak hukum yang tidak mendidik masyarakat untuk sadar terhadap undang-undang
atau peraturan yang berlaku melainkan malahan sering hanya membuat masyarakat
takut saja terhadap sangsi hukumnya.
Jarang dilakukan penjelasan yang cukup bagi masyarakat tentang
undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Masyarakat yang seharusnya mendapat
perlindungan malahan sering menjadi
obyek pemerasan para oknum penegak hukum.
Hal ini sering berlangsung disegala bidang yang mestinya mendapat
perlindungan tetapi menjadi obyek pemerasan.
Pelanggar hukum yang mestinya ditindak
justru dilindungi karena mereka mampu menyuap penegak hukum. Kegiatan melanggar hukum dilindungi oleh
oknum-oknum penegak hukum sepanjang itu bisa menjadi mesin pencetak uang bagi
mereka. Ironis, itulah kenyataan yang terjadi.
Berikan Hak kepada Yang Berhak
Sebenarnya masih banyak
perilaku-perilaku yang tidak mengedepankan kepentingan orang lain, lalu
bagaimanakah seharusnya perilaku yang baik dalam relasi bermasyarakat kita?
Bersikap dan bertindak adil berarti kita memberikan kepada orang lain apa yang
menjadi haknya dan lebih dari itu bertindak adil berarti kita tidak boleh
mencapai suatu tujuan, termasuk tujuan yang baik, dengan cara melanggar hak
orang lain. Singkatnya, utamakan hak orang lain.
Dalam berlalu-lintas seharusnya kita
mengutamakan keselamatan orang lain dan bukan kepentingan diri sendiri.
Hendaknya kita santun dalam berkomunikasi dalam bidang apapun, dengan
menghargai hak dan privacy orang lain. Berbisnislah dengan fair, utamakan hak-hak konsumen, keselamatan lingkungan dan bersaing
dengan sehat. Gunakan tata ruang bisnis dengan tidak melanggar hak-hak orang
lain. Para pelayan masyarakat harus memperlakukan masyarakat yang mereka layani
sebagai pihak yang harus diperlakukan secara baik dan beradab. Hukum harus
ditegakkan dengan memberikan kepada orang lain hak-hak mereka terhadap hukum
secara benar dan bukan memperlakukan mereka sebagai obyek pemerasan dan bahkan
penindasan.
Dengan mengutamakan hak orang lain dan
bukan hak kita masing-masing pribadi saya yakin masyarakat kita akan menjadi
masyarakat yang semakin maju dan beradab.
Jangan sampai kita menjadi bangsa yang semakin terpuruk karena keegoisan
kita masing-masing yang lebih mengedepankan hak kita sendiri daripada hak orang
lain.
Demikianlah tulisan sederhana ini
bukan saya maksudkan untuk menggurui melainkan hanya sekedar berbagi
kepedulian. Semoga bermanfaat bagi kita dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Salam
damai penuh cinta.
***
Solo, Minggu, 27 Januari 2013
Suko Waspodo
0 comments:
Posting Komentar